> >

Terungkap di Sidang! Bharada E Tembakkan Tiga dari Lima Peluru di Tubuh Brigadir J

Update | 22 November 2022, 07:51 WIB
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) mengungkapkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menembakkan tiga peluru kepada korban.

Satu dari sembilan saksi yang merupakan penyidik Polres Jakarta Selatan, yakni eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit membenarkan senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J, ketika hakim bertanya dari mana penyidik memperoleh senjata glock dengan peluru yang tersisa sebanyak 12 butir.

“Itu dari Bharada E,” kata Ridwan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Atas keterangan saksi tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kliennya menembakkan tiga peluru, dibuktikan dengan tersisanya 12 peluru di dalam senjata yang ditanyakan oleh hakim.

“Peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) dilansir dari Antara.

Fakta persidangan hari ini, tutur Ronny, terungkap bahwa sisa peluru dari pistol Bharada E yang diserahkan ke mantan Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris sebanyak 12 butir.

“Tadi juga disaksikan oleh saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi, ini kenapa kita perlu sekali terkait dengan peluru karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.

Baca Juga: Momen Ronny Talapessy Tanya Keberadaan Saksi Kombes Susanto yang Ambil Senjata Api Bharada E

Sebelumnya, terungkap bahwa jumlah peluru yang masuk ke tubuh Brigadir ada lima butir.

Hal itu diungkapkan oleh dokter Ade Firmansyah yang merupakan ketua tim dokter forensik yang melakukan proses ekshumasi atau autopsi kedua jenazah Brigadir J pada 22 Agustus 2022.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU