Pengacara AKBP Dody Sebut Keterangan Teddy Minahasa Sulit Dipercaya, Kliennya Siap Konfrontasi
Hukum | 22 November 2022, 05:05 WIBIa menambahkan, publik perlu mengetahui bahwa dari 41,4 kg (39,5 kg berat bersih) berat kotor sabu itu, sekitar 4,3 kg berat bersih dijadikan sebagai sampel BB dalam persidangan.
Sementara, sisanya 35 kg sabu itulah yang dimusnahkan pada pertengahan Juni 2022.
Mengenai tawas yang ditukar berdasarkan perintah Teddy, kata dia, terdapat dalam BB yang dimusnahkan itu.
Dengan kata lain, Teddy memerintahkan Dody mengambil sabu untuk dijual kembali bagian dari BB 35 kg yang dimusnahkan.
“Jadi, Pak Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara hanya terima saja apa yang dikatakan Teddy walau tidak cermat dan keliru menghitung sabu yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada Mei 2022 lalu.”
“Berat kotor sampel atau BB di pengadilan 6,4 kg bukan 5 kg. Jika merujuk berat bersih pun harusnya 39,3 kg (dibulatkan menjadi 39,5 kg), maka berat bersih sampel BB di pengadilan itu hanya 4,3 kg, bukan 5 kg seperti kata Teddy lewat Pak Hotman sehingga yang dimusnahkan tetap 35 kg,” tegas Adriel.
Adriel meminta Teddy Minahasa melalui pengacaranya tidak bermain-main angka untuk menciptakan persepsi publik, bahwa seolah-olah ada pihak lain punya inisiatif sendiri untuk menjual narkoba hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.
Sebagai penasihat hukum Dody dan Linda serta Arif, Adriel menduga permainan Teddy menciptakan persepsi publik itu untuk menjatuhkan kliennya dan mengaburkan fakta sebenarnya.
Ia juga menyebut bahwa AKBP Dody Prawiranegara, siap buka-bukaan dalam konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022).
Awalnya pemeriksaan konfrontasi akan digelar pada hari ini, namun diundur pada Rabu (23/11/2022) karena kondisi Dody saat ini kurang sehat.
“Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik. Dan, klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini,” jelasnya.
Soal kondisi Dody yang kurang sehat itu, kata Adriel, pihaknya mendapatkan informasinya sejak Sabtu (19/11).
Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP, Proses Hukum Tetap Lanjut
Tim penasihat hukum pun telah mengirimkan surat secara elektronik kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk memohon penundaan pemeriksaan konfrontasi.
“Tadi pagi, kami secara resmi mendatangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan membawa hardcopy surat permohonan penundaan pemeriksaan konfrontasi untuk dijadwalkan ulang di hari lain, karena klien kami dalam keadaan kurang sehat.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV