Daftar Vaksin yang Wajib bagi Calon Pengantin sebelum Menikah, dari HPV hingga Hepatitis B
Kesehatan | 20 November 2022, 14:05 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Terdapat sejumlah vaksin yang wajib dan penting diberikan kepada pasangan pengantin sebelum menikah. Vaksinasi ini berguna untuk melindungi pasangan dari penyakit-penyakit yang mengintai.
Vaksinasi termasuk penting karena persiapan menikah tidak hanya mencakup kesiapan mental dan finansial, melainkan juga kesiapan kesehatan untuk mencegah penyakit yang bisa menjangkiti usai menikah.
Imunisasi atau vaksinasi sendiri penting dilakukan untuk mencegah penyakit serius tertentu yang kerap menyerang warga yang sudah menikah. Vaksinasi pun dapat turut menjaga kesehatan anak yang nanti lahir dari ikatan pernikahan.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Rendah, 30 Provinsi Indonesia Berisiko Tinggi KLB Polio
Berdasarkan informasi dari platform SiapNikah dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) via Kontan, berikut daftar vakasin yang wajib diberikan kepada pasangan sebelum menikah.
1. Vaksin HPV
Vaksin human papillomavirus atau HPV merupakan salah satu vaksin yang penting didapatkan calon pengantin sebelum menikah. HPV sendiri adalah virus yang menyebabkan sejumlah penyakit serius, termasuk kanker serviks pada perempuan.
HPV dapat menular melalui kontak fisik atau hubungan seksual. Rentannya transmisi melalui hubungan seksual membuat vaksin ini penting bagi pasangan yang hendak menikah.
Tidak hanya calon pengantin perempuan yang perlu diberi vaksin HPV, laki-laki juga.
2. Vaksin cacar air
Vaksin cacar air penting diberikan bagi calon pengantin yang belum pernah kena cacar air seumur hidupnya. Pasalnya, bagi perempuan, penyakit cacar air bisa meningkatkan risiko cacat janin.
Pemberian vaksin pun sebaiknya dilakukan sebelum menikah. Pasalnya, vaksin cacar air tidak direkomendasikan bagi wanita yang sedang hamil.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kontan