> >

Penasihat Kapolri: Sidang Obstruction of Justice Tertatih-tatih, Laporan Polisi ke Jaksa Tak Detail

Peristiwa | 10 November 2022, 10:49 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai jalannya persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tertatih-tatih. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

“Ya jaksanya yang tidak mengerti peristiwanya juga bingung juga, apalagi hakimnya yang enggak ngerti ceritanya.”

Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Putri Lakukan Victim Profiling karena Kehabisan Strategi Pembelaan

Akibat dari hal tersebut, Aryanto lebih lanjut meyakini sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J tidak akan menemukan kebenaran.

“Kalau orang nggak ngerti, apa obstruction of justice cuma pakai teori ini merusak barang bukti kemudian ini langsung pidana, nanti akhirnya sidang ini tidak menimbulkan kebenaran seakan-akan dalam pandangan saya kayak gitu,” ujar Aryanto Sutadi.

“Akibat dari pada laporan pertama kali tidak jelas, kemudian Jaksa juga dalam menuntutnya juga masih kurang jelas juga, terutama untuk obstruction of justice ya.”

Baca Juga: Ronny Talapessy Catat 5 Saksi Diduga Jalankan Orkestra Kebohongan Ferdy Sambo, Ada Susi dan Kodir

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU