Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Susi soal Larang Brigadir J Naik ke Lantai 2 Rumah Magelang
Hukum | 10 November 2022, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Ma'ruf membantah keterangan Susi mengenai peristiwa di rumah Magelang.
Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dalam kesaksiannya menyatakan, Kuat Ma'ruf melarang Brigadir J untuk naik ke lantai atas menuju kamar Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ujar Kuat Ma'ruf saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Rabu, (9/11/2022).
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kemudian mengulang kembali keberatan Kuat terkait kesaksian Susi.
Baca Juga: Reaksi Kuat Ma’ruf Dengar Susi Beri Kesaksian di Sidang, Sempat Geleng-geleng Kepala!
Kuat menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan hal yang disebutkan Susi saat peristiwa di rumah Magelang.
"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya hakim Wahyu.
"Iya, itu saja, Yang Mulia," ujar Kuat.
Sebelumnya Susi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjuta kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Terungkap! Kuat Titip Pisau ke Saksi Prayogi Usai Pembunuhan Yosua
Dalam beberapa sidang Susi selalu diingatkan oleh JPU maupun majelis hakim untuk berkata jujur terkait peristiwa di Magelang.
Dalam persidangan ini, Susi terus didalami pengetahuannya perihal peran Kuat Ma'ruf saat berada di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
Susi mengatakan, terdakwa Kuat melarang Brigadir J untuk menolong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat sakit di rumah tersebut.
"Apa yang disampaikan saudara Kuat ke Yosua?" tanya hakim Wahyu.
Baca Juga: Tanggapan Kuat Maruf Atas Kesaksian ART hingga Sekuriti Ferdy Sambo
"Om Kuat berkata 'Yos jangan naik satu langkah' gitu," ujar Susi.
Menurut pengakuan Susi, Brigadir J dilarang naik ke lantai 2 rumah Magelang untuk melihat keadaan Putri Candrawathi. Padahal, Istri Ferdy Sambo itu tergeletak di dekat kamar mandi dalam keadaan lemas.
Hakim juga menanyakan Susi perihal ancaman yang disampaikan Kuat kepada Brigadir J. Namun, Susi mengaku tidak mengetahui adanya ancaman tersebut.
"Kalau (ancaman) itu, saya tidak dengar," ujar Susi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV