> >

Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Susi soal Larang Brigadir J Naik ke Lantai 2 Rumah Magelang

Hukum | 10 November 2022, 05:15 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua, Kuat Maruf, memandang ke arah ART Ferdy Sambo, Susi, yang sedang memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Ma'ruf membantah keterangan Susi mengenai peristiwa di rumah Magelang.

Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dalam kesaksiannya menyatakan, Kuat Ma'ruf melarang Brigadir J untuk naik ke lantai atas menuju kamar Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. 

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ujar Kuat Ma'ruf saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Rabu, (9/11/2022). 

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kemudian mengulang kembali keberatan Kuat terkait kesaksian Susi. 

Baca Juga: Reaksi Kuat Ma’ruf Dengar Susi Beri Kesaksian di Sidang, Sempat Geleng-geleng Kepala!

Kuat menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan hal yang disebutkan Susi saat peristiwa di rumah Magelang. 

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya hakim Wahyu.

"Iya, itu saja, Yang Mulia," ujar Kuat.

Sebelumnya Susi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjuta kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Terungkap! Kuat Titip Pisau ke Saksi Prayogi Usai Pembunuhan Yosua

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU