> >

Pimpinan Komisi III DPR: Permintaan Maaf Negara ke Keluarga Soekarno Mengada-ada

Politik | 9 November 2022, 20:18 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak sepakat dengan permintaan PDIP, yaitu negara harus melakukan permintaan maaf kepada keluarga Presiden RI ke-1 Soekarno. 

Menurut dia, permintaan itu amat tak beralasan dan terkesan mengada-ada.

Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Minta Maaf ke Soekarno dan Keluarga

“Pemerintahan Soekarno sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi, itu namanya mengada-ada,” kata Desmond seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Ia menyebut, permintaan itu amat berbau pesan politik karena jabatan Presiden sekarang diemban oleh Joko Widodo atau Jokowi yang notabenenya merupakan seorang kader PDIP.

Oleh karenanya, sebagai kader, Jokowi punya tanggung jawab menjalankan perintah ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.

“Jadi melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno, memang Soekarno tidak bermasalah?” ujarnya.

Di sisi lain, Desmond mengatakan, persoalan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak ada kaitannya dengan persoalan ini.

Ia enggan menanggapi konteks politik masa lalu ketika Soekarno dianggap punya hubungan dengan partai komunis tersebut.

 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah berharap pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden pertama RI Soekarno beserta keluarganya.

Basarah berpendapat permintaan maaf itu karena Soekarno dituding tak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga mendapatkan perlakuan tak adil dalam sisa akhir hidupnya.

Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno, dan kini telah dicabut.

Respons ini ia sampaikan usai Presiden Jokowi menyatakan negara mengakui dan menghormati kesetiaan dan jasa Bung Besar kepada tanah air.

"Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," tutur Basarah dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU