Pimpinan Komisi III DPR: Permintaan Maaf Negara ke Keluarga Soekarno Mengada-ada
Politik | 9 November 2022, 20:18 WIBSebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah berharap pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden pertama RI Soekarno beserta keluarganya.
Basarah berpendapat permintaan maaf itu karena Soekarno dituding tak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga mendapatkan perlakuan tak adil dalam sisa akhir hidupnya.
Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno, dan kini telah dicabut.
Respons ini ia sampaikan usai Presiden Jokowi menyatakan negara mengakui dan menghormati kesetiaan dan jasa Bung Besar kepada tanah air.
"Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," tutur Basarah dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com