Alasan Adzan Romer Ubah BAP Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Takut Sama Pak Ferdy Sambo
Hukum | 9 November 2022, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Adzan Romer yang mengungkapkan alasannya beberapa kali mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Romer, hal itu diakukannya karena merasa takut dengan atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sekuriti Ungkap Kebiasaan Brigadir J, Kerap ke Tempat Hiburan Malam Habiskan Uang hingga Rp15 Juta
Demikian Romer mengungkapkan pengakuannya dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Pengakuan Romer yang merasa ketakutan itu terungkap berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengapa Romer mengubah keterangan saat penyidikan berlangsung oleh tim khusus (Timsus) Polri.
"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" kata jaksa dalm persidangan lanjutam tersebut.
"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.
Baca Juga: Usai Nomor Brigadir J Tiba-tiba Keluar Grup WA Keluarga: Dihubungi Tak Aktif hingga Kakaknya Diblok
Jaksa lantas kembali bertanya untuk mendalami kepada siapa Romer merasa takut hingga akhirnya memutuskan mengubah keterangan.
"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" tanya jaksa.
"Takut sama bapak, Pak," ujar Romer.
"Bapak siapa?" tanya jaksa.
"Pak Sambo," jawab Romer.
Selanjutnya, jaksa mengonfirmasi isi BAP Romer tentang kondisi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di lokasi pembunuhan Brigadir J, yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Protes Kesaksian Susi Disiarkan Langsung, Hakim: Ada Kebocoran, Kami Tak Tahu
"Di BAP saudara menjelaskan bahwa kondisi mereka dalam keadaan diam?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Romer.
"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa RR dan KM?" tanya jaksa.
"Ketika saya tanya tidak dijawab," ucap Romer.
"Tidak ada kepanikan?" tanya jaksa.
"Iya, betul," jawab Romer.
Adapun Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut dakwaan jaksa, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Penembakan itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Satu ART Ferdy Sambo Disebut Ketakutan usai Tahu Kematian Brigadir J, Langsung Mengundurkan Diri
Berdasarkan dakwaan, pembunuhan Brigadir J terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh korban di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Karena cerita sepihak itu, Ferdy Sambo lantas marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Awalnya, Ferdy Sambo disebut sempat meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun, Ricky menolak perintah itu dengan alasan tidak sanggup.
Sedangkan Kuat Ma'ruf disebut ikut serta di lokasi pembunuhan Beigadir J sambil membawa sebilah pisau yang disimpan dalam tas. Hal itu dilakukan untuk berjaga-jaga jika korban melawan.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Belikan Kue dan Tumpeng untuk Anniversary Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Singkat cerita, Brigadir J akhirnya tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV