Pemeriksaan Saksi Ajudan dan ART Sambo Dipisah di Sidang Ricky-Kuat karena Penasihat Hukum Keberatan
Hukum | 9 November 2022, 12:15 WIB"Bukan pak, ajudan kan sangat banyak, misal ada ART, satu ajudan dengan ART, itu boleh pak, nggak apa-apa," kata Erman yang tampak seperti sedang bernegosiasi.
"Sebenarnya apa yg mau saudara cari di dalam hal ini?" tanya Wahyu.
Mendengar pertanyaan hakim tersebut, Erman meninggikan suaranya dan berkata dengan tegas, "Yang kami cari kebenaran materil pak!".
Ia menjelaskan, pihaknya belum banyak mendengar keterangan para saksi yang sudah diperiksa dalam sidang para terdakwa sebelumnya, sebagaimana pengetahuan majelis hakim.
Baca Juga: Momen Hakim Uji Kejujuran Daden Ajudan Ferdy Sambo soal Jenis Pistol Milik Ricky Rizal
"Oleh karena itu kami ingin kita gunakan pasal 160 KUHAP, terima kasih," ucap Erman dengan wajah memerah.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk memisahkan pemeriksaan saksi ajudan dengan ART Sambo.
"Oke, per kelompok saja. Ajudan silakan di sini, ART silakan di luar," kata Wahyu.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, sepuluh saksi yang akan diperiksa dalam sidang Ricky dan Kuat hari ini, Rabu (9/11/2022) terdiri dari Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah selaku ajudan Ferdy Sambo.
Selain itu ada juga saksi ART di rumah Saguling, Susi, dan petugas keamanan rumah Saguling, Damianus Laba Kobam atau Damson.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Berencana Hari Ini, Ricky-Kuat akan Bertemu Ajudan dan ART Ferdy Sambo
Kemudian, saksi dari rumah Sambo di Jalan Bangka yakni ART Abdul Somad dan security Alfonsius Dua Lurang.
Lalu, ada juga saksi yang merupakan ART di rumah Duren Tiga yakni Daryanto atau Kodir dan Marjuki.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV