> >

Pengamat Kepolisian soal Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim: Usut, Jangan Dibiarkan

Peristiwa | 7 November 2022, 08:51 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut isu dana setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.

Bambang mengatakan, hal itu diperlukan agar penanganan isu illegal minning ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Selain itu, ia juga mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk secepatnya mengusut kasus dugaan dana tambang ke petinggi Polri.

"Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan semakin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri," ujar Bambang di Jakarta, Senin (7/11/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pengamat Kepolisian Desak Kapolri Usut Isu Dana Tambang ke Petinggi Polri

Isu dana tambang ilegal itu pertama kali mencuat setelah diungkapkan oleh seseorang mantan polisi bernama Ismail Bolong di media sosial.

Belakangan, Ismail memberikan klarifikasi bahwa ia berada dalam tekanan mantan petinggi polri, Hendra Kurniawan.

Menurut Bambang, fakta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun. 

Dan itu membenarkan bahwa ada atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.

Baca Juga: Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan akan mengusut kasus tersebut .

Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail Bolong.

”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tutur Mahfud.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU