> >

Pengamat Kepolisian soal Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim: Usut, Jangan Dibiarkan

Peristiwa | 7 November 2022, 08:51 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan akan mengusut kasus tersebut .

Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail Bolong.

”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tutur Mahfud.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU