Pengamat Kepolisian soal Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim: Usut, Jangan Dibiarkan
Peristiwa | 7 November 2022, 08:51 WIB"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan akan mengusut kasus tersebut .
Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail Bolong.
”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tutur Mahfud.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara