> >

Ekshumasi Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Libatkan Enam Dokter Forensik Independen

Peristiwa | 6 November 2022, 14:46 WIB
Petugas kepolisian berjaga di depan lokasi ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Kompas TV/Antara)

MALANG, KOMPAS.TV - Proses ekshumasi atau autopsi jenazah yang telah dikubur, terhadap dua korban meninggal tragedi Kanjuruhan dilakukan oleh enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur.

"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," ujar Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan di Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022), dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, tim dokter tersebut terdiri atas tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain itu, lanjutnya, proses ekshumasi terhadap dua jenazah berinisial NBR dan NDA itu melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.

"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian yang enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," ungkapnya.

Baca Juga: Curhat Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan saat Autopsi Jenazah Anaknya, Sempat Diancam Polisi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian. Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.

"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban meninggal dalam tragedi yang berawal dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Dua jenazah, yakni NBR (16) dan NDA (13) merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Ia merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. 

Dua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: TGIPF Kawal Langsung Ekshumasi Dua Korban Kanjuruhan Hari Ini, Singgung Gas Air Mata Kedaluwarsa

Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan rencana ekshumasi terhadap kedua jenazah anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Dua jenazah tersebut menjadi bagian dari 135 orang yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.

Umumnya, korban tragedi Kanjuruhan mengalami patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan akan Ungkap soal Gas Air Mata

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU