> >

Ekshumasi Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Libatkan Enam Dokter Forensik Independen

Peristiwa | 6 November 2022, 14:46 WIB
Petugas kepolisian berjaga di depan lokasi ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Kompas TV/Antara)

Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. 

Dua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: TGIPF Kawal Langsung Ekshumasi Dua Korban Kanjuruhan Hari Ini, Singgung Gas Air Mata Kedaluwarsa

Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan rencana ekshumasi terhadap kedua jenazah anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Dua jenazah tersebut menjadi bagian dari 135 orang yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.

Umumnya, korban tragedi Kanjuruhan mengalami patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan akan Ungkap soal Gas Air Mata

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU