Penggabungan Sidang Richard Eliezer dengan Terdakwa Lain, Mantan Hakim: Ngawur!
Hukum | 5 November 2022, 12:55 WIB“Sekarang orang bingung, ini keterangan saksi ini untuk siapa, padahal saksi itu masing-masing untuk terdakwa yang berbeda,” tegas Asep lagi.
Baca Juga: Pakar Mikroekspresi Nilai Persentase Kebenaran Kesaksian ART Ferdy Sambo di Bawah 50 Persen
Sebelumnya, majelis hakim kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menunda sidang lanjutan kasus itu untuk dilanjutkan kembali pada Senin (7/11) pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan tersebut rencananya akan menggabungkan terdakwa Richard Eliezer dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV