> >

Penggabungan Sidang Richard Eliezer dengan Terdakwa Lain, Mantan Hakim: Ngawur!

Hukum | 5 November 2022, 12:55 WIB
Rencana penggabungan pemeriksaan saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah sesuatu yang ngawur. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

“Sekarang orang bingung, ini keterangan saksi ini untuk siapa, padahal saksi itu masing-masing untuk terdakwa yang berbeda,” tegas Asep lagi.

Baca Juga: Pakar Mikroekspresi Nilai Persentase Kebenaran Kesaksian ART Ferdy Sambo di Bawah 50 Persen

Sebelumnya, majelis hakim kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menunda sidang lanjutan kasus itu untuk dilanjutkan kembali pada Senin (7/11) pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan tersebut rencananya akan menggabungkan terdakwa Richard Eliezer dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU