> >

TGIPF Kawal Langsung Ekshumasi Dua Korban Kanjuruhan Hari Ini, Singgung Gas Air Mata Kedaluwarsa

Peristiwa | 5 November 2022, 10:46 WIB
Suasana makam TPU Desa Sukolio, Wajak, Kab. Malang, tempat dua Aremania dimakamkan dan ekshumasi hari ini, Sabtu (5/11/2022) (Sumber: Surya Malang)

MALANG, KOMPAS.TV - Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Irjen Pol Armed Wijaya mengawal langsung proses ekshumasi atau gali kubur dua jenazah korban Tragedi Kanjurhan yang dilakua hari ini, Sabtu (5/11/2022) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Malang, Jawa Timur. 

Dua Aremania, julukan suporter Arema FC yang dilakukan ekshumasi dan proses autopsi adalah dua kakak beradik, almarhum Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

Keduanya wafat pada malam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, bagian dari 135 nyawa yang melayang pada tragedi kelam itu. 

Armed lantas menjelaskan, ia ingin melihat secara langsung prosesi autopsi ini karena autopsi korban Tragedi Kanjuruhan adalah salah satu hasil rekomendasi TGIPF.

Selain itu, ia juga menunggu hasilnya lantaran lewat autopsi ini bakal jelas apa dan bagaimana penyebab kematian korban.

Termasuk soal penggunaan gas air mata kadaluwarsa yang diduga sebabkan kematian langsung para korban.  

"Hasil autopsi bisa menjelaskan penyebab utama kematian para korban. Itu juga terkait dugaan gas air mata kedaluwarsa berbahaya atau tidak," ujar Armed di lokasi, Sabtu (5/11/2022) dilansir SURYAMALANG.COM.

Baca Juga: Dua Putrinya Diautopsi Hari Ini, Ayahanda Ikhlaskan Demi Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Menurut Armed, penyidik bisa menggunakan hasil autopsi untuk penambahan pasal kepada para tersangka.

"Pelaksanaan otopsi terbuka atau tertutup, kami serahkan pada sistem," terangnya. 

 

Menurut Armed apapun hasil autopsi dengan kaitannya penambahan pasal yang dituntutkan oleh massa sepenuhnya akan diproses oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Jelang Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Ngaku Didatangi Polisi: Berupaya Mempengaruhi Saya

Sebelumnya seperti diberitakan,  autopsi dua jenazah korban Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur Sabtu (5/11) pagi ini dan direncanakan mulai pukul 08.00 WIB tadi.

Kurang lebih 20 dokter bakal terlibat dalam proses aotopsi. Rencananya sejumlah pihak seperti penyidik Polda Jawa Timur, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga Kompolnas akan mengikuti proses autopsi.

Pihak Aremania juga hadir untuk kawal kasus ini.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Surya Malang


TERBARU