TGIPF Kawal Langsung Ekshumasi Dua Korban Kanjuruhan Hari Ini, Singgung Gas Air Mata Kedaluwarsa
Peristiwa | 5 November 2022, 10:46 WIB
Menurut Armed apapun hasil autopsi dengan kaitannya penambahan pasal yang dituntutkan oleh massa sepenuhnya akan diproses oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga: Jelang Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Ngaku Didatangi Polisi: Berupaya Mempengaruhi Saya
Sebelumnya seperti diberitakan, autopsi dua jenazah korban Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur Sabtu (5/11) pagi ini dan direncanakan mulai pukul 08.00 WIB tadi.
Kurang lebih 20 dokter bakal terlibat dalam proses aotopsi. Rencananya sejumlah pihak seperti penyidik Polda Jawa Timur, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga Kompolnas akan mengikuti proses autopsi.
Pihak Aremania juga hadir untuk kawal kasus ini.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Surya Malang