Jawab Bos MNC Group Hary Tanoe, Mahfud MD: Silakan, Tiap Hari di Koran, Orang Nuntut Orang
Peristiwa | 5 November 2022, 06:19 WIBBaca Juga: Pakar Ilmu Komunikasi UGM Sebut Protes Hary Tanoesoedibjo Siaran Analog Dimatikan Timbulkan Paradoks
HT mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off. Sehingga menurutnya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off.
Ia menyatakan, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. HT memperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek.
Kecuali dengan membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola.
"Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat,* ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com