> >

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tapi Tak Dilanjutkan karena Sakit

Hukum | 3 November 2022, 17:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum dia diperiksa di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). (Sumber: Dok. Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua)

“Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas) sakit. Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter,” jelas Roy.

Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Klaim Dewan Adat Papua Panggil Mahfud MD hingga Firli Bahuri

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar pada 5 September 2022.

Dia telah dicekal ke luar negeri. Sejumlah rekening yang menampung uang sebesar Rp71 miliar yang diduga berhubungan dengan Lukas Enembe juga telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU