KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tapi Tak Dilanjutkan karena Sakit
Hukum | 3 November 2022, 17:06 WIB“Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas) sakit. Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter,” jelas Roy.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Klaim Dewan Adat Papua Panggil Mahfud MD hingga Firli Bahuri
Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar pada 5 September 2022.
Dia telah dicekal ke luar negeri. Sejumlah rekening yang menampung uang sebesar Rp71 miliar yang diduga berhubungan dengan Lukas Enembe juga telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com