Bripka RR Kekeuh Tak Lihat Sambo Tembak Brigadir J, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Faktornya
Peristiwa | 3 November 2022, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) tetap mengakui bahwa ia tidak melihat secara langsung proses penembakan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J pada 8 Juli 2022.
"Saya sudah lama nuntut dia, Ricky, Eliezer (Bharada E) menembak? Apa Sambo tembak? Nah, ia tetap bilang, tak lihat tembak," papar Pengacara Bripka RR, Erman Umar di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
Erman lantas cerita peristiwa yang diakuinya kerap dikasih tahu, bahwa Ricky tidak tahu karena ada panggilan HT waktu itu dan ia berpaling.
Erman juga mengaku, ia sudah berkali-kali tanya terkait soal penembakan Sambo, tapi setelah ia ketemu dengan keuarga dan istri, serta diminta jujur, ia tetap merasa tidak melihat peristiwa itu.
"Tapi ia nyatakan tidak lihat Sambo seperti dilihat Eliezer.
Terkait hal itu, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga, ini masih terkait dengan kondisi psikologis yang disebut menghantui Ricky Rizal dalam peristiwa 8 Juli 2022.
"Seharusnya sudah keluar ke TKP langsung lapor ada peristiwa pidana, itu normatif. Tapi coba ayo berpikir linear seperti kata pak Erman. Bripka RR tidak menduga peristiwa tragis itu, ia sehari-hari tugas di Magelang," paparnya.
Lantas, kata Indra, dia bayangkan, temannya (Brigadir J) alami nasib tragis,
"Maka semakin kita bayangkan, orang yang merasa tidak berdaya, lalu ada peristiwa traumatik. Episode selanjutnya, saya bayangkan, ia tidak bisa berpikir jernih," jelasnya.
Baca Juga: Efek Sambo, Eks Wakapolri Bongkar Tradisi Takut Atasan Berimbas Karir Tamat: Jangan Takut Dicopot
Indra menyebut, efek dari trauma itu, rasionalitasnya bisa hilang dan terjadi ketakutan.
"Kalau sudah menguap, akal sehat menguap. Kita bisa spekulasi, yang bersangkutan fokus terlebih meredakan batinnya," paparnya.
"Perasaan terguncang ketegangan, tidak ada pemikiran a,b,c, karena rasionalisasi menguap diganti desakan emosi yang kuat. Ini situasi langsung seketika, boleh jadi guncangan, ia syok. Ia tidak fokus, fokusnya kembalikan ketenangan."
"Tapi, yang namanya tekanan atau ancaman dari pengaruh atasananya, pada episode itu bisa terjadi. Sehingga tetap saja andaikan RR berhasil kendalikan emosi, rasionalitasnya sudah pulih, tapi ancaman itu tetap ada, faktor Ferdy Sambo," paparnya.
"Ia tetap anak buah komandannya, yang beberapa saat lalu bikin skenario pembunuhan yang mengerikan," tutupnya.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Kuasa Hukum: Ada Salah Pengertian
Sebelumnya seperti diberitakan, jaksa penuntut umum menyebut Bripka Ricky berperan mengawasi Brigadir J agar tidak melarikan diri sebelum ditembak di Duren Tiga. Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan Senin (17/10/2022).
Ricky menjadi satu dari lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) dan 56 KUHP.
Kelimanya terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara 20 tahun.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV