Kata Ayah Brigadir J saat Tahu Tubuh Anaknya Penuh Luka: Kejam, Ini Bukan Tembak Lagi, Dianiaya
Peristiwa | 1 November 2022, 13:08 WIBTak hanya itu, sambung Samuel, anaknya juga mengalami luka di bagian bahu, jari tangan bagian kelingking hampir putus, hingga ada sayatan di bagian kaki.
Baca Juga: Ronny Bongkar Timnya Tangkap Basah Saksi-saksi Samakan Keterangan Bohong Sebelum Sidang Eliezer
“Di fotonya semua luka itu, sore hari ditunjukkan kepada saya, ada luka tambahan Bang, loh kok kejam kali, ini bukan ditembak lagi, sudah dianiaya,” ucap Samuel Hutabarat.
Untuk diketahui, pada persidangan di mana Samuel Hutabarat memberikan kesaksian, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disidang bersamaan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keduanya sama-sama didakwa oleh JPU melakukan tindak pidana Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 yang hukuman maksimalnya mati.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV