> >

Satu Bulan Tragedi Kanjuruhan: 135 Nyawa Hilang, Tembakan Gas Air Mata dari Polri Disorot Kencang

Peristiwa | 1 November 2022, 12:16 WIB
Para suporter sepak bola menggotong seorang pria yang terluka dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) Kini, sebulan usai Tragedi Kanjuruhan tapi belum ada kejelasan (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mimpi buruk sepak bola Indonesia terjadi tepat 1 bulan yang lalu, pada malam kelam Sabtu,  1 Oktober 2022,  di Stadion Kanjuruhan. Tercatat 135 nyawa Aremania berpulang, termasuk anak-anak dan perempuan. Ratusan orang lainnya luka-luka dan sampai kini, banyak yang masih belum pulih. 

Tembakan gas air mata, lalu sesak napas, berdesakan, terinjak, menjadi faktor penyebab banyaknya korban  nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan berdasarkan Laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. 

Sebulan setelah tragedi,  Polri  sudah menetapkan 6 tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Lalu dari pihak Kepolisian yang jadi tersangka adalah, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Selain itu, Polri klaim sudah periksa lebih dari 96 orang, termasuk petinggi PSSI, Ketum Mochamad Iriawan atau Iwan bula dan wakilnya Iwan Budianto

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/10/2022) menyebutkan, sudah lebih dari 90 saksi diperiksa dan ada kemungkinan ada tersangka baru. 

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang. Ada potensi penambahan (tersangka) baru” kata Dedi.

Baca Juga: Gas Air Mata Jadi Sorotan: Polri Bilang Tak Sebabkan Kematian, TGIPF dan Komnas HAM Beda Pendapat

Tembakan Gas Air Mata Disorot Kencang

Satu hal yang menjadi sorotan dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata. Polri awalnya menyebut, gas air mata bukanlah pemicu terjadinya tragedi ini. Dalam adegan rekonstruksi yang dilakukan di lapangan Mapolda Jawa Timur pada Rabu (19/10/2022) lalu, tak ada adegan penembakan  gas air mata. 

Namun, rekontruksi itu dibantah keras Komnas HAM, Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK) dan TGIPF yang melakukan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan. 

Komisioner Komnas HAM  Choirul Anam lantas menjelaskan, berdasarkan temuan Komnas HAM, penyebab utama jatuhnya banyak korban dalam Tragedi Kanjuruhan adalah tembakan gas air mata ke tribune stadion.

"Kami tidak tahu kenapa di rekonstruksi tidak ada gas air mata, tetapi bagi Komnas HAM penyebab utama tragedi Kanjuruhan merupakan gas air mata yang ditembakkan ke tribun penonton," kata Anam, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Baiknya Ketum PSSI Mundur dan Tanggung Jawab!

Sama seperti Komnas HAM, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, menjelaskan hasil temuan mereka terkait Tragedi Kanjuruhan ke publik pada, Jumat (14/10/2022) setelah melaporkan secara langsung hasilnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi 

Dalam temuan TGIPF, kata Mahfud MD, jatuhnya korban massal  dan ratusan luka-luka itu diakibatkan karena adanya gas air mata.

Mahfud mengatakan, para korban yang terinjak-injak jadi korban hingga meninggal dunia karena efek gas air mata.

"Yang mati dan cacat atau sekarang kritis, dipastikan terjadi karena karena berdesak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan. itu penyebabnya," papar Mahfud MD. 

Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD Sebut Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan karena Setelah Ada Gas Air Mata

LPSK juga serupa, ketika mendampingi para korban, gas air mata disebut pemicu kematian bagi rekan-rekan mereka sesama suporter hingga timbulkan kepanikan dan terinjak-injak. 

"Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian," kata Hasto Atmojo dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Adapun Pihak kepolisian akhirnya mengungapkan, gas air mata yang digunakan adalah gas air mata kadaluwarsa. 

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, bahkan menyebutkan, Polri kini tak lagi bakal gunakan gas air mata untuk pertandingan olah raga. 

“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward," katanya kepada wartawan di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).

"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” ujarnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU