Pakar Hukum Tanggapi Beda Keterangan ART Ferdy Sambo di BAP dan Sidang: Tidak Apa-Apa
Hukum | 31 Oktober 2022, 19:24 WIB
Dalam penjelasannya, Aan juga menjelaskan bahwa adanya hubungan pekerjaan antara Susi selaku asisten rumah tangga (ART) dan keluarga Ferdy Sambo dapat menyebabkan conflict of interest yang tinggi dalam persidangan.
Menurut Aan, ada dua hal yang menyebabkan conflict of interest tersebut.
“Sebuah hubungan keterkaitan, yang di sini ada hubungan pekerjaan, ini sangat menyebabkan conflict of interest-nya tinggi,” kata Aan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (31/10/2022), menjawab pertanyaan tentang keterangan Susi yang berbelit-belit dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Pertama, dari sisi kepentingan ekonomi. Kedua, psikologis juga,” lanjutnya.
Aan berpendapat, setiap kali kedua pihak bertemu, akan sangat memengaruhi kesaksian yang diberikan di persidangan.
“Apalagi berubah-ubah seperti itu, ini akan semakin menunjukkan bahwasanya pressing terhadap seorang saksi itu menjadi besar.”
Sementara, Nelson Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyebut, saksi yang hadir menyebabkan majelis hakim marah.
Baca Juga: JPU Tanyai Saksi Romer Perkara Tugas Ajudan Hingga Tanggapan Pakar Hukum soal Kakak Sambo Jadi Saksi
“Untuk ke sekian kalinya ini saksi dari seberang sana, ketahuan di pengadilan negeri, terbuka terang benderang, telanjang bulat, apa lagi,” kata Nelson.
“Masa hakim sampai marah. Hakim yang mulia lho, jadi dia itu ke belakang sudah biasa bohong-bohong, bahasa latinnya tipu-tipu, ya ke belakang tipu-tipu semua ini.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV