Pakar Hukum Tanggapi Beda Keterangan ART Ferdy Sambo di BAP dan Sidang: Tidak Apa-Apa
Hukum | 31 Oktober 2022, 19:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Keterangan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, di muka persidangan berbeda dengan keterangan yang telah diberikannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Namun perbedaan keterangan ini tidak menjadi masalah.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, perbedaan keterangan atau mengubah keterangan di persidangan sehingga tidak sesuai dengan BAP, bukan merupakan suatu masalah.
“BAP diubah juga tidak apa-apa, tapi yang jelas konsistensinya adalah ketika sudah masuk ke pemeriksaan persidangan,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (31/10/2022).
Aan menjelaskan, pembuatan BAP dilaksanakan pada tahap penyelidikan atau penyidikan suatu perkara.
Setelah itu, proses selanjutnya adalah penyerahan dari pihak kepolisian pada jaksa, dan dilanjutkan dengan pelimpahan ke pengadilan.
Baca Juga: Tepis Kesaksian ART Ferdy Sambo, Eliezer Anggap Keterangan Saksi Susi Bohong!
“Nah, ketika sudah dilimpahkan ke pengadilan, inilah yang harus sudah final decision bagi yang bersangkutan sebagai sebuah pengetahuan dari saksi.”
“Yang disebut berbeda konstruksi atau keterangan, itu adalah ketika di pengadilan, berbeda dengan saksi-saksi yang lain. Palsunya di sana,” lanjut Aan.
Menurutnya, ada kemungkinan saat memberi keterangan dalam BAP, seseorang berada di bawah tekanan atau bahkan siksaan, sehingga keterangan yang diberikan tidak sesuai fakta.
“Karena begini, BAP dibuat bisa saja ada tekanan, ada siksaan, ada ancaman, itu sangat mungkin dalam praktiknya, sehingga bisa saja seorang terdakwa, seorang saksi memberikan keterangan di BAP yang tidak sesuai dengan sebenarnya.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV