Cara Cek Status Terdaftar Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Segera Lengkapi Dokumen
Sosial | 31 Oktober 2022, 11:26 WIBBaca Juga: Meski Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Cirebon Ancang-Ancang Siapkan Faskes dan Nakes
Bagi Anda yang mendapatkan notifikasi tidak terdaftar, bisa menghubungi tempat bekerja dan mengklarifikasi penginputan data diri di SI-SDMK.
Sebagai catatan, calon pendaftar PPPK diambil dari data SI-SDMK per 1 April 2022.
Anda bisa juga berkoordinasi dengan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengklarifikasi data.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kemenkes