> >

Bibi Brigadir J Siap Semprot Ferdy Sambo pada Sidang Pekan Depan: Manusia Biadab, Tidak Punya Hati

Hukum | 28 Oktober 2022, 17:15 WIB
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan siap menyebut Ferdy Sambo sebagai manusia biadab, keji, tidak punya hati, dan iblis pada persidangan yang dijadwalkan Selasa (1/11/2022) depan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Arman Hanis Minta Sidang Ferdy Sambo dan Putri Digabungkan, Jaksa Langsung Keberatan

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 796-Pid.B/2022 PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Ferdy Sambo SH SIK MH tersebut di atas. Tiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.” 

Itu berarti, persidangan Terdakwa Ferdy Sambo yang diancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1, dilanjutkan.

Hakim kemudian meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dari keluarga terdekat korban pembunuhan berencana, Brigadir J atau Yosua.

Baca Juga: Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Wajahnya Menahan Tangis

Sebelumnya, 12 saksi yang akan memberi keterangan di persidangan Terdakwa Ferdy Sambo sudah lebih dulu bersaksi di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kedua belas saksi itu adalah Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum), Samuel Hutabarat (ayah), Rosti Simanjuntak (ibu), Maharesa Rizky (adik), Yuni Artika Hutabarat (kakak), Devianita Hutabarat (adik), Rohani Simanjuntak (bibi), Sangga Parulian (namboru/tante), Roslin Emika (namboru/tante).

Kemudian, Novita Sari Nadea (petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - formalin > autopsi ulang), Indra Manto Pasaribu (petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - formalin > autopsi ulang), dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar).

Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU