Terjebak Skenario Ferdy Sambo, Arif Rachman Sumpah ke Orangtua Tidak Terlibat Obstruction of Justice
Peristiwa | 28 Oktober 2022, 15:37 WIB“Masalahnya tidak bisa menolak itu willingness atau justru kasarnya dia carmuk, dia cari muka, supaya naik pangkat atau terlindungi, atau dia dipaksa. Ini kan derajat keterlibatannya berbeda-beda.”
Baca Juga: Hakim Lanjutkan Sidang AKBP Arif Rachman 1 November 2022, Agenda Pendapat JPU atas Eksepsi
Oleh karena, hakim harus dapat memberi keputusan yang adil bagi pihak-pihak yang terjebak dan percaya pada skenario Ferdy Sambo.
“Ini lah yang kalau kita bicara mengenai keseimbangan keadilan, itu yang harus diputuskan hakim nantinya,” ujar Hermawan Sulistyo.
“Kenapa? Kalau tidak terlibat sama sekali, mungkin mempengaruhi perasaan keadilan dari korban, tapi kalau sepenuhnya dosanya katakanlah 100 persen karena dia punya niat memang untuk merusak, nah niat ini kan ngukurnya susah, fakta seperti apa gitu, faktanya kan masih simpang siur.”
Baca Juga: Sampaikan Eksepsi, AKBP Arif Rachman Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa dan Bebaskan Dirinya
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV