> >

Terjebak Skenario Ferdy Sambo, Arif Rachman Sumpah ke Orangtua Tidak Terlibat Obstruction of Justice

Peristiwa | 28 Oktober 2022, 15:37 WIB
Terdakwa Arif Rachman Arifin sampai sumpah-sumpah kepada orangtua dan orang terdekatnya  tidak terlibat dalam perkara perintangan penyidikan yang diskenariokan Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Masalahnya tidak bisa menolak itu willingness atau justru kasarnya dia carmuk, dia cari muka, supaya naik pangkat atau terlindungi, atau dia dipaksa. Ini kan derajat keterlibatannya berbeda-beda.”

Baca Juga: Hakim Lanjutkan Sidang AKBP Arif Rachman 1 November 2022, Agenda Pendapat JPU atas Eksepsi

Oleh karena, hakim harus dapat memberi keputusan yang adil bagi pihak-pihak yang terjebak dan percaya pada skenario Ferdy Sambo.

“Ini lah yang kalau kita bicara mengenai keseimbangan keadilan, itu yang harus diputuskan hakim nantinya,” ujar Hermawan Sulistyo.

“Kenapa? Kalau tidak terlibat sama sekali, mungkin mempengaruhi perasaan keadilan dari korban, tapi kalau sepenuhnya dosanya katakanlah 100 persen karena dia punya niat memang untuk merusak, nah niat ini kan ngukurnya susah, fakta seperti apa gitu, faktanya kan masih simpang siur.”

Baca Juga: Sampaikan Eksepsi, AKBP Arif Rachman Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa dan Bebaskan Dirinya

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU