> >

Kasus 'Kardus Durian' yang Diduga Seret Cak Imin Dibuka KPK Lagi, PBNU: Tak Boleh Tebang Pilih

Hukum | 28 Oktober 2022, 13:24 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. PBNU mengapresiasi langkah Firli yang kembali membuka kasus korupsi 'kardus durian' yang diduga menyeret nama Cak Imin. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - PBNU mengapresiasi langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kembali membuka kasus korupsi 'kardus durian' yang diduga menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

"Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10/2022) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan 'kardus durian' perlu mendapatkan apresiasi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (28/10/2022). 

PBNU lantas mempersilakan dan menyatakan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik.

Menurut PBNU, korupsi adalah kejahatan luar biasa. 

"PBNU siap mengawal KPK periksa kembali kasus lama. Karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat," paparnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Kasus 'Kardus Durian' yang Diduga Seret Cak Imin Jadi Perhatian KPK: Tolong Kawal

Tak Boleh Tebang Pilih  

PBNU juga ingatkan agar KPK tidak tebang pilih kasus.  

"KPK tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus lama yang menjadi perhatian publik karena apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Sdr. Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus 'kardus durian' (2014)," jelas Imron. 

"Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda," sambungnya. 

Untuk itu, kata dia, PBNU memberikan dukungan kepada seluruh penegak hukum untuk memberantas korupsi. 

"PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi," tutupnya. 

Baca Juga: Cak Imin Sebut PKB Susah Jika Berkoalisi dengan Nasdem, Ternyata Ini Alasannya...

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus korupsi 'kardus durian' yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin, menjadi perhatian lembaganya.

“Terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah tu, yang disebut dengan ‘kardus durian’ ini juga menjadi perhatian kita bersama,” kata Firli di Jakarta, Kamis (27/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Firli mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi kerja KPK. Dirinya berjanji akan mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU