> >

Menko PMK: Saya Sudah Telepon Kapolri, Kasus Gagal Ginjal Akut Diusut, Ada Tidak Pidananya

Hukum | 23 Oktober 2022, 05:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) ditemani Wali Kota Bogor Bima AArya saat diwawancarai di sela meninjau lokasi pengungsian warga terdampak longsor di Gang Barjo, Kebon Kelapa Kota bogor di Masjid Jami Nurul Ikhlas Jalan Veteran, Sabtu (22/10/2022). (Sumber: ANTARA/Linna Susanti)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di tanah air.

"Saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidananya," kata Muhadjir saat meninjau lokasi pengungsian warga terdampak longsor di Gang Barjo, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022), dilansir Antara.

Selanjutnya pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak.

Menurut Muhadjir, kasus ini sangat penting untuk diusut karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

Baca Juga: Perjuangan Eddi Mencari Kesembuhan Anaknya yang Gagal Ginjal, Harus Saksikan Anak Cuci Darah 5 Kali

Permintaan pengusutan ini, menurut Muhadjir, berdasarkan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian yang telah dilakukannya, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM.

Dari koordinasi itu didapati dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut. Berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

 

102 Merek Obat Sirop Diduga Penyebab Kasus Gagal Ginjal Anak

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, sebanyak 102 merek obat sirop dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Jumat (21/10), mengatakan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien dan ada 102 obat sirop yang ada di lemari keluarga anak yang terkena kasus gagal ginjal akut.

Data tersebut telah diminta Presiden Joko Widodo untuk dibuka kepada publik.

Daftar obat sirop tersebut merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022.

Baca Juga: Antidotum Gagal Ginjal Akut dari Singapura Sudah Diuji Coba di RSCM, Ini Hasilnya

Menkes Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Namun, jelas Budi, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.

Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Antara


TERBARU