> >

Menko PMK: Saya Sudah Telepon Kapolri, Kasus Gagal Ginjal Akut Diusut, Ada Tidak Pidananya

Hukum | 23 Oktober 2022, 05:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) ditemani Wali Kota Bogor Bima AArya saat diwawancarai di sela meninjau lokasi pengungsian warga terdampak longsor di Gang Barjo, Kebon Kelapa Kota bogor di Masjid Jami Nurul Ikhlas Jalan Veteran, Sabtu (22/10/2022). (Sumber: ANTARA/Linna Susanti)

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, sebanyak 102 merek obat sirop dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Jumat (21/10), mengatakan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien dan ada 102 obat sirop yang ada di lemari keluarga anak yang terkena kasus gagal ginjal akut.

Data tersebut telah diminta Presiden Joko Widodo untuk dibuka kepada publik.

Daftar obat sirop tersebut merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022.

Baca Juga: Antidotum Gagal Ginjal Akut dari Singapura Sudah Diuji Coba di RSCM, Ini Hasilnya

Menkes Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Namun, jelas Budi, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.

Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Antara


TERBARU