> >

Industri Farmasi Diminta Lakukan Pengujian Buntut Kasus Ginjal Anak, BPOM Siapkan Sanksi Cabut Izin

Kesehatan | 20 Oktober 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi. Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) meminta industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melakukan pengujian mandiri dan melaporkan hasilnya (Sumber: Shutterstock/Peakstock)

Adapun, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mayoritas kasus yang dilaporkan merupakan anak usia balita. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama pada orangtua dengan anak yang menunjukkan gejala dari penyakit tersebut.

”Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kewaspadaan itu khususnya jika anak mengalami gejala penurunan volume atau frekuensi urine atau tidak ada urine dengan atau tanpa gejala demam,” katanya, Rabu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU