> >

Saat Brigjen Hendra Santai dan Mainkan Tangan di Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Sambo

Hukum | 19 Oktober 2022, 12:08 WIB
Momen Brigjen Hendra Kurniawan dalam sidang perintangan penyidikan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) dan memainkan tangan saat sidang (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa perintangan penyidikan (Obstruction of Justice), Brigjen Hendra Kurniawan terlihat santai dan tenang dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Bekas Karo Paminal Propam Polri itu juga terlihat beberapa kali melihat ke arah jaksa yang membacakan kronologi kasus yang menjeratnya itu.

Ketika jaksa menceritakan peristiwa di rumah bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada tanggal 8 Juli 2022, Hendra membuka-buka file yang ia bawa. 

Ia juga mencoret-coret memakai alat tulis berwarna kuning. Bahkan, ia beberapa kali memainkan tangannya, membolak-balikan alat tulis berwarna kuning.

Baca Juga: Brigjen Hendra Dapat Info, Brigadir J Sentuh Area Sensitif Istri Ferdy Sambo

Jaksa lantas membacakan dakwaaannya dengan mengungkapkan bagaimana skenario Ferdy Sambo dilakukan. 

Brigjen Hendra sendiri disebut jaksa sedang berada di daerah pemancingan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, langsung cabut ke Duren Tiga ketika dapat informasi dari Ferdy Sambo soal tembak-menembak. 

Jaksa lantas mengungkapkan, berdasarkan skenario Ferdy Sambo, tembak menembak itu terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J akibat pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. 

 

Brigjen Hendra disebut mengikuti arahan Ferdy Sambo dan percaya terhadap atasannya itu. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU