Bharada E Ternyata Belum Sah jadi Justice Collaborator, Ini Skenario Hukum Jika Hakim Acc
Hukum | 18 Oktober 2022, 11:38 WIB"Di KUHP itu ada Pasal 51 yang bahasanya perintah jabatan. Entah kenapa, kok banyak orang menafsirkan sebagai perintah atasan,"kata Gandjar.
"Misalnya, seorang anggota kepolisian seperti Bharada E, kan tentu dia tahu, apakah dia punya tugas menembak (sembarangan-red)? silakan itu dilihat. Jadi perintah jabatan itu ada dua, yang sah dan tidak sah," terangnya.
Baca Juga: Sidang Bharada E Hari Ini: Jadwal, Update dan Live Streaming
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV