> >

Teddy Minahasa Gagal Diperiksa gara-gara Sakit

Hukum | 18 Oktober 2022, 06:10 WIB
Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik pada hari Senin (17/10/2022) karena yang bersangkutan sedang sakit. (Sumber: situs Polri)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik pada hari Senin (17/10/2022) karena yang bersangkutan sedang sakit.

"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10) dikutip dari Antara.

Namun Nurul belum mengetahui, Teddy sedang sakit apa, karena baru periksa dokter Senin kemarin. Tetapi, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Teddy Minahasa.

"Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," katanya.

Kata Nurul, hal ini sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.

Baca Juga: Terjerat Kasus Jual Beli Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Terancam Dicabut

"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul.

 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada hari Jumat (14/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui bahwa Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Tidak Cabut Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU