Teddy Minahasa Gagal Diperiksa gara-gara Sakit
Hukum | 18 Oktober 2022, 06:10 WIBDiketahui bahwa Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Tidak Cabut Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV