Komnas HAM Tepis Temuan Miras di Kanjuruhan: Botol Plastik Aja Dilarang, Apalagi Botol Kaca
Update | 12 Oktober 2022, 16:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menegaskan temuan dua kardus minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, bukan untuk diminum.
"Soal miras yang dua kardus dan sebagainya itu kami juga konfirmasi," ujar Choirul dalam konferensi pers hasil investigasi tragedi Kanjuruhan Komnas HAM dalam Breaking News KOMPAS TV, Rabu (12/10/2022).
"Intinya begini, itu bukan untuk diminum, itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua kardus, ya, dibawa sama labfor (laboratorium forensik)," tegasnya.
Choirul menerangkan bahwa dua kardus berisi puluhan botol miras itu hanya sebagian dari produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kalau teman-teman Komnas HAM kepingin tahu yang lebih banyak, ditunjukin yang lebih banyak itu, karena itu memang produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," jelasnya.
"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir ini dengan fotonya, dengan bukti-buktinya," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kericuhan Itu Diawali dengan Gas Air Mata
Pihaknya juga mengonfirmasi temuan botol kaca pipih di Stadion Kanjuruhan kepada korban selamat yang ditemui di Gedung Dispora Jawa Timur.
"Wong minum aja kami nggak boleh pakai aqua botol plastik, apalagi botol kaca," kata Choirul menirukan jawaban korban tragedi Kanjuruhan yang ditemui Komnas HAM.
"Dia bilang begini, jawabannya analogis, 'wong beli tiket aja harus parkir tiga hari, kan, masa beli minuman yang mahal begitu'. Tolong diartikan sendiri, itu omongannya begitu," terangnya.
Choirul juga menepis kabar adanya kekerasan yang dilakukan penonton terhadap pemain Arema FC.
"Wong teman-teman Arema nangis, kalau mau menyerang nggak mungkin peluk-pelukan. Itu kan banyak video peluk-pelukan," jelasnya.
"Dan yang paling penting kalau memang kayak begitu, itu bisnya Arema juga dibakar, kalau memang mau marah kepada teman-teman Arema. Bisnya Arema nggak diapa-apain," lanjut dia.
Ia pun mendorong keterbukaan hasil temuan dalam pemeriksaan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 132 jiwa itu.
"Jadi kami dorong ini semuanya dibuka termasuk juga tata kelola soal sepakbola," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Temukan 46 Botol yang Diduga Bekas Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, tim investigasi dari kepolisian menemukan 46 botol yang diduga bekas miras dari area Stadion Kanjuruhan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, beberapa botol bekas miras oplosan tersebut ada yang ditemukan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan.
Selain itu polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton. Saat ini botol tersebut sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Timur.
"Totalnya ada 46-an (botol). Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," ujar Dedi, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Ada Pihak Tertentu yang Punya Kekuatan untuk Atur Pertandingan Malam
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV