> >

Komnas HAM Tepis Temuan Miras di Kanjuruhan: Botol Plastik Aja Dilarang, Apalagi Botol Kaca

Update | 12 Oktober 2022, 16:56 WIB
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menegaskan temuan dua kardus minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, bukan untuk diminum, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News KOMPAS TV)

Choirul juga menepis kabar adanya kekerasan yang dilakukan penonton terhadap pemain Arema FC.

"Wong teman-teman Arema nangis, kalau mau menyerang nggak mungkin peluk-pelukan. Itu kan banyak video peluk-pelukan," jelasnya.

"Dan yang paling penting kalau memang kayak begitu, itu bisnya Arema juga dibakar, kalau memang mau marah kepada teman-teman Arema. Bisnya Arema nggak diapa-apain," lanjut dia.

Ia pun mendorong keterbukaan hasil temuan dalam pemeriksaan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 132 jiwa itu.

"Jadi kami dorong ini semuanya dibuka termasuk juga tata kelola soal sepakbola," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Temukan 46 Botol yang Diduga Bekas Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, tim investigasi dari kepolisian menemukan 46 botol yang diduga bekas miras dari area Stadion Kanjuruhan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, beberapa botol bekas miras oplosan tersebut ada yang ditemukan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan.

Selain itu polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton. Saat ini botol tersebut sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Timur.

"Totalnya ada 46-an (botol). Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," ujar Dedi, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Ada Pihak Tertentu yang Punya Kekuatan untuk Atur Pertandingan Malam

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU