Komnas HAM Tepis Temuan Miras di Kanjuruhan: Botol Plastik Aja Dilarang, Apalagi Botol Kaca
Update | 12 Oktober 2022, 16:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menegaskan temuan dua kardus minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, bukan untuk diminum.
"Soal miras yang dua kardus dan sebagainya itu kami juga konfirmasi," ujar Choirul dalam konferensi pers hasil investigasi tragedi Kanjuruhan Komnas HAM dalam Breaking News KOMPAS TV, Rabu (12/10/2022).
"Intinya begini, itu bukan untuk diminum, itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua kardus, ya, dibawa sama labfor (laboratorium forensik)," tegasnya.
Choirul menerangkan bahwa dua kardus berisi puluhan botol miras itu hanya sebagian dari produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kalau teman-teman Komnas HAM kepingin tahu yang lebih banyak, ditunjukin yang lebih banyak itu, karena itu memang produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," jelasnya.
"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir ini dengan fotonya, dengan bukti-buktinya," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kericuhan Itu Diawali dengan Gas Air Mata
Pihaknya juga mengonfirmasi temuan botol kaca pipih di Stadion Kanjuruhan kepada korban selamat yang ditemui di Gedung Dispora Jawa Timur.
"Wong minum aja kami nggak boleh pakai aqua botol plastik, apalagi botol kaca," kata Choirul menirukan jawaban korban tragedi Kanjuruhan yang ditemui Komnas HAM.
"Dia bilang begini, jawabannya analogis, 'wong beli tiket aja harus parkir tiga hari, kan, masa beli minuman yang mahal begitu'. Tolong diartikan sendiri, itu omongannya begitu," terangnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV