> >

Update Tragedi Kanjuruhan: Polisi Bakal Periksa Lagi PSSI, PT LIB, Indosiar, hingga Panpel Arema FC

Hukum | 12 Oktober 2022, 14:57 WIB
Kondisi gate atau pintu 13 Stadion Kanjuruhan. PPSI dan Indosiar akan diperiksa polisi terkait tragedi kanjuruhan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak soal Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.

Pemeriksaan tersebut di antaranya kepada pihak Deputi Security and Safety Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Indosiar.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah saksi tersebut akan diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim) pada pekan depan.

"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB. Kemudian Deputi Security and Safety PSSI, dari pihak Indosiar, kemudian general koordinator panpel," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022) yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.

Menurut penjelasannya, pihak Indosiar dimintai keterangan karena selaku pemegang hak siar dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Meski demikian, Dedi belum dapat menyebutkan terkait waktu pasti pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut, pasalnya masih dalam proses penjadwalan. 

"Harinya belum, karena masih dijadwalkan," ujar Kadiv Humas.

"Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di-cover Polda Jatim."

Baca Juga: 132 Jiwa Jadi Martir Sepak Bola, Aremania: PSSI Tak Ada Tanggung Jawabnya Sama Sekali

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan, terjadi pada Sabtu (1/10) lalu, setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan kekalahan tuan rumah 2-3. 

Tragedi Kanjuruhan ini bermula saat suporter Arema FC memasuki lapangan. Hal itu justru direspons polisi dengan menembakkan gas air mata, yang juga ditembakkan ke arah tribun.

Sontak hal ini pun memicu kepanikan dan membuat massa berdesak-desakan dan terinjak-injak saat berusaha keluar dari stadion.

Dari tragedi itu sebanyak 132 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Saat ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. 

Baca Juga: Mahfud MD: PSSI, PT LIB hingga Indosiar Lempar Tanggung Jawab, Bukti Liga Kacau, Membahayakan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU