Susi Pudjiastuti Bongkar Kemenperin Dipimpin Airlangga Abaikan Rekomendasi KKP, Ngotot Impor Garam
Peristiwa | 7 Oktober 2022, 17:32 WIB“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujar Ketut.
“Saat ini perkara masih di tahap penyidikan umum dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab secara hukum, dan telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang.”
Tidak hanya itu, dalam penanganan perkara ini, telah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni Jakarta, Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pamekasan), Jawa Barat (Cirebon, Bandung, dan Sukabumi) dan penyitaan berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan sampel garam impor.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV