Susi Pudjiastuti Blak-blakan Minta Pemain Tata Regulasi Niaga yang Buat Petani Rugi Dihukum Setimpal
Peristiwa | 7 Oktober 2022, 16:56 WIBSebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti perkara dugaan korupsi impor garam industri.
Baca Juga: Kilah Istana soal Jokowi Tak Salami Kapolri: Itu Presiden Sapa Pak Kapolri
“Hari ini kita memanggil Ibu Susi Pudjiastuti selaku mantan menteri KKP untuk melengkapi alat bukti,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Bukan hanya untuk melengkapi, sambung Kuntadi, pemanggilan Susi Pudjiastuti juga dilakukan untuk menambah alat bukti dari perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Termasuk, sambung Kuntadi, untuk mengetahui tentang latar belakang impor garam dilakukan pada Tahun 2018.
“Untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan untuk mengetahui latar belakang bagaimana sih regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota importasi garam,” ujar Kuntadi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV