Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Kejaksaan: Dia Sudah Bukan Jenderal Lagi
Peristiwa | 5 Oktober 2022, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (5/10/2022) siang.
Penyerahan Ferdy Sambo merupakan pelimpahan tahap II yang dilakukan oleh Polri setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: Jelang Penyerahan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan akan Ditampilkan
Ferdy Sambo tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dengan dikawal kendaraan taktis milik Brigade Mobile atau Brimob.
Dipantau KOMPAS.TV dari tayangan Breaking News di Kompas TV, saat tiba sekitar pukul 11.44 WIB, cuaca sedang turun hujan. Ketika itulah Ferdy Sambo mendapat perlakuan yang tampak istimewa dari anggota Polri.
Kejadian itu berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning berdiri menghalangi area tangkapan gambar awak media.
Karena ulah anggota Provos itu, awak media beberapa kali protes. Wartawan yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.
Baca Juga: Polri Serahkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jaksel
Alih-alih menyingkir, Provos tersebur justru bertindak di luar dugaan. Ia justru mengambil payung dan bergerak semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.
Selanjutnya, Provos tersebut menyerahkan payung kepada salah satu anggota Brimob, dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis Beomob tersebut.
Payung yang digunakan untuk memayungi Ferdy Sambo sontak menghalangi area tangkapan gambar wajah tersangka pembunuhan Beigadir J itu.
Hal tersebut tentu saja membuat awak media yang meliput kecewa, khususnya para fotografer, karena bidikan kamera mereka terhalangi.
Baca Juga: Pakai Rompi Warna Pink, Ferdy Sambo Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung!
Tak hanya itu, beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.
Sebab, baru kali ini para tersangka mendapat perlakuan istimewa seperti dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.
"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang wartawan yang meliput.
Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji kepada wartawan akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah dilakukan pemeriksaan.
Adapun pada hari ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Termasuk juga penyerahan tersangka obstruction of justice.
Baca Juga: Berbaju Tahanan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Keluar dari Ruang Kesehatan Bareskrim
Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV