> >

Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Kejaksaan: Dia Sudah Bukan Jenderal Lagi

Peristiwa | 5 Oktober 2022, 15:05 WIB
Petugas tampak sigap memberikan payung sebelum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat, Ferdy Sambo menuju gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Payung yang digunakan untuk memayungi Ferdy Sambo sontak menghalangi area tangkapan gambar wajah tersangka pembunuhan Beigadir J itu.

Hal tersebut tentu saja  membuat awak media yang meliput kecewa, khususnya para fotografer, karena bidikan kamera mereka terhalangi.

Baca Juga: Pakai Rompi Warna Pink, Ferdy Sambo Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung!

Tak hanya itu, beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Sebab, baru kali ini para tersangka mendapat perlakuan istimewa seperti dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang wartawan yang meliput.

 

Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji kepada wartawan akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah dilakukan pemeriksaan.

Adapun pada hari ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Termasuk juga penyerahan tersangka obstruction of justice.

Baca Juga: Berbaju Tahanan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Keluar dari Ruang Kesehatan Bareskrim

Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU