> >

Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diupayakan Selesai 2 Minggu

Peristiwa | 3 Oktober 2022, 12:20 WIB
Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi di stadion Kanjuruhan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi di stadion Kanjuruhan.

Mahfud menuturkan, TGIPF akan bertugas mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

“TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” ujar Mahfud seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).

Menurut Mahfud, TGIPF nantinya akan diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, akademisi, pengamat hingga media massa.

“Nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa, nanti akan diumumkan secepatnya,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Soal Tentara Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema FC, Mahfud MD Minta Panglima TNI Bertindak

“Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan.”

Dalam keterangannya, Mahfud menuturkan TGIPF punya tugas jangka pendek dan jangka panjang.

“Jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” kata Mahfud.

 

“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.”

Bukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam peristiwa Kanjuruhan.

“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” katan Mahfud.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana dan Lakukan Evaluasi

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya pada kita semua.”

Selain kepada Polri dan TNI, Mahfud juga meminta kepada PSSI untuk melakukan tindakan ke dalam secepatnya.

“Agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik,” ujar Mahfud.

Perihal PSSI, Mahfud MD juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga untuk segera mengundang PSSI, pemilik klub, panitia daerah hingga pihak terkait dalam tragedi Kanjuruhan.

“Untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata Mahfud.

Dalam keterangannya, Mahfud menambahkan, pemerintah juga akan segera memberikan santunan sosial kepada korban atau pun keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta

“Nanti akan di lakukan dalam satu atau dua hari ke depan, tentang dan bentuk dan jenisnya,” kata Mahfud.

Selain itu, lanjut Mahfud, Menteri Kesehatan juga diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya.

“Biar negara yang urus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya, perlu ini obat itu, perlu rumah sakit ini rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya trauma healing,” kata Mahfud.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU