Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diupayakan Selesai 2 Minggu
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 12:20 WIBBukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam peristiwa Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” katan Mahfud.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana dan Lakukan Evaluasi
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya pada kita semua.”
Selain kepada Polri dan TNI, Mahfud juga meminta kepada PSSI untuk melakukan tindakan ke dalam secepatnya.
“Agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik,” ujar Mahfud.
Perihal PSSI, Mahfud MD juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga untuk segera mengundang PSSI, pemilik klub, panitia daerah hingga pihak terkait dalam tragedi Kanjuruhan.
“Untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata Mahfud.
Dalam keterangannya, Mahfud menambahkan, pemerintah juga akan segera memberikan santunan sosial kepada korban atau pun keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
“Nanti akan di lakukan dalam satu atau dua hari ke depan, tentang dan bentuk dan jenisnya,” kata Mahfud.
Selain itu, lanjut Mahfud, Menteri Kesehatan juga diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV