> >

Pengacara: Anak Bungsu Putri Candrawathi Dirawat Nenek dan Pengasuh

Hukum | 30 September 2022, 21:43 WIB
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadri Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Penahanan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J ini dilakukan usai menjalankan wajib lapor dan evaluasi kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Sebelum digiring ke mobil tahanan, Putri Candrawathi sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya ikhlas ditahan dan meminta dukungan doa agar bisa melewati kasus hukum yang sedang berjalan.

Terkini istri Ferdy Sambo itu sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, Putri Candrawathi Sampaikan Pesan untuk Anaknya Sambil Menangis!

"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku belajar yang baik, dan tetap menggapai capai cita-citamu nak dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri Candrawathi yang sudah mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

Di kesempatan yang sama pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan penahanan kliennya sebagai bukti bahwa kliennya kooperatif.

Menurut Febri, kliennya juga meminta agar anak-anak keluarga Ferdy Sambo tetap terjaga selama proses hukum berjalan.

Febri menjelaskan anak bungsu Putri yang masih balita rencananya akan dirawat oleh nenek dan pengasuh.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Ditahan: Pertimbangan Rasa Keadilan Masyarakat

"Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," ujar Febri.

Febri mengakui penahanan kliennya merupakan situasi yang tidak mudah untuk diterima oleh anak-anak. Terlebih Putri Candrawathi masih memiliki anak balita. 

Hal inilah yang membuat Putri meminta agar anak-anaknya tetap terjaga.

Baca Juga: Lika-Liku Penahan Istri Sambo, Putri Candrawathi yang Butuh Waktu Sebulan Lebih

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," ujar Febri. 

Hak tersangka tetap dipenuhi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh hak tersangka Putri Candrawathi tetap diberikan meski sudah ditahan. Termasuk kesempatan untuk pemeriksaan kesehatan dan bertemu anak.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan," ujar Kapolri di Mabes Polri.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus terhadap Putri Candrawathi: Sel sama dengan Tahanan Lain

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan keputusan penahanan Putri Candawathi sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan.

Disebutkan kondisi jasmani dan psikologi Putri baik dan memungkinkan untuk ditahan.

Penyidik tidak menyediakan sel khusus untuk Putri Candrawathi. Sel tahanan istri Ferdy Sambo itu sama dengan tahanan lain.

Salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu juga akan mendapatkan perlakuan sama dengan tahanan lain dan akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.

"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," ujar Listyo.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU