> >

Pengacara: Anak Bungsu Putri Candrawathi Dirawat Nenek dan Pengasuh

Hukum | 30 September 2022, 21:43 WIB
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadri Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Hal inilah yang membuat Putri meminta agar anak-anaknya tetap terjaga.

Baca Juga: Lika-Liku Penahan Istri Sambo, Putri Candrawathi yang Butuh Waktu Sebulan Lebih

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," ujar Febri. 

Hak tersangka tetap dipenuhi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh hak tersangka Putri Candrawathi tetap diberikan meski sudah ditahan. Termasuk kesempatan untuk pemeriksaan kesehatan dan bertemu anak.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan," ujar Kapolri di Mabes Polri.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus terhadap Putri Candrawathi: Sel sama dengan Tahanan Lain

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan keputusan penahanan Putri Candawathi sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan.

Disebutkan kondisi jasmani dan psikologi Putri baik dan memungkinkan untuk ditahan.

Penyidik tidak menyediakan sel khusus untuk Putri Candrawathi. Sel tahanan istri Ferdy Sambo itu sama dengan tahanan lain.

Salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu juga akan mendapatkan perlakuan sama dengan tahanan lain dan akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.

"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," ujar Listyo.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU