Pengacara: Anak Bungsu Putri Candrawathi Dirawat Nenek dan Pengasuh
Hukum | 30 September 2022, 21:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Penahanan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J ini dilakukan usai menjalankan wajib lapor dan evaluasi kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Sebelum digiring ke mobil tahanan, Putri Candrawathi sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya ikhlas ditahan dan meminta dukungan doa agar bisa melewati kasus hukum yang sedang berjalan.
Terkini istri Ferdy Sambo itu sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, Putri Candrawathi Sampaikan Pesan untuk Anaknya Sambil Menangis!
"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku belajar yang baik, dan tetap menggapai capai cita-citamu nak dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri Candrawathi yang sudah mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Di kesempatan yang sama pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan penahanan kliennya sebagai bukti bahwa kliennya kooperatif.
Menurut Febri, kliennya juga meminta agar anak-anak keluarga Ferdy Sambo tetap terjaga selama proses hukum berjalan.
Febri menjelaskan anak bungsu Putri yang masih balita rencananya akan dirawat oleh nenek dan pengasuh.
Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Ditahan: Pertimbangan Rasa Keadilan Masyarakat
"Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," ujar Febri.
Febri mengakui penahanan kliennya merupakan situasi yang tidak mudah untuk diterima oleh anak-anak. Terlebih Putri Candrawathi masih memiliki anak balita.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV