Moeldoko Bantah Pemotongan BLT di Sejumlah Wilayah
Peristiwa | 29 September 2022, 21:32 WIBPeristiwa ini terjadi di kantor balai desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Dalam video juga terdengar percakapan bahwa uang yang disetorkan ini akan digunakan untuk pembangunan masjid desa.
Kejadian itu juga sudah direspons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyesalkan kejadian tersebut.
“Uang BLT merupakan hak warga yang menerima, sehingga perangkat desa maupun instansi lainnya tidak berhak memotong atau meminta iuran dari BLT yang diterima warga,” ucapnya.
Saat ini, sekalipun perangkat desa telah mengembalikan uang tersebut, kepolisan Blora tetap melakukan pemeriksaan terkait kejadian itu. Jika ditemukan pelanggaran seperti pemotongan BLT untuk keperluan pribadi, maka akan dikenakan sanksi.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV