Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi Buku
Hukum | 28 September 2022, 09:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menjawab somasi dari Paulus Waterpauw, Pejabat Gubernur Papua Barat yang dituding terlibat dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Aloysius mengaku, pihaknya sudah menerima surat somasi dari Paulus Waterpauw.
"Ya, kami sudah terima surat somasi," kata Aloysius, Selasa (27/9/2022) malam dilansir Kompas.com
Aloysius juga mengatakan, pihaknya akan menjawab somasi mantan Kapolda Papua itu dengan bukti-bukti yang dimiliki.
Bahkan ia menyebut, bukti-buktu tersebut sudah jadi buku.
"Kita akan jawab karena bukti-bukti ada di kita dan sudah menjadi buku," kata Aloysius.
Aloysius mengaku akan menggelar konferensi pers untuk menjawab somasi tersebut pada Rabu (28/9/2022) di Jayapura.
Baca Juga: Namanya Dicemarkan, Paulus Waterpauw Layangkan Somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV , lantaran gerah namanya disebut-sebut oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Paulus Waterpauw melayangkan somasi.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam, dikutip dari Antara.
Menurut Waterpauw, tudingan kuasa hukum Lukas Enembe bahwa dirinya terlibat dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE merupakan tudingan tak berdasar. Tudingan itu berpotensi pencemaran nama baik.
Daripada membuat tudingan yang tidak berdasar, kata Pejabat Gubernur Papua Barat ini, lebih baik kuasa hukum Lukas Enembe menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Eks Panglima OPM Angkat Bicara: Hanya Keluarga yang Bela Lukas Enembe, Pemerintah Harus Tegas
Waterpauw mengingatkan, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan wajib taat.
"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara."
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.
Dia melanjutkan, sebagai sesama putra asli Papua, perilaku koruptif pejabatnya sangat merusak citra generasi muda Papua di masa mendatang.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara/kompas.com